Blora – Demi menjadikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora sebagai Rutan bersih dari handphone dan narkoba, segala upaya terus dilakukan. Salah satunya dengan menghadirkan warung telepon khusus (Wartelsus) baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sabtu (09/12/2023)
Layanan tersebut bertujuan untuk mensukseskan program zero handphone di lingkungan Rutan Blora dan mempermudah komunikasi interaktif antara WBP dengan keluarga yang ada di rumah dan belum sempat menjenguk selama di dalam ruang tahanan.
"Kami senang dan menyambut baik adanya wartelsus ini karena sangat berguna sebagai komunikasi kami dengan keluarga. Kami akan mematuhi larangan membawa handphone di Rutan sampai selesai menjalani sisa pidana, " janji WBP berinisial DV.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Budi Hardiono menuturkan wartelsus disiapkan demi terwujudnya Rutan Blora bersih dari handphone dan narkoba. "Sudah tidak ada lagi alasan bawa handphone untuk komunikasi dengan keluarga, " tegas Budi.
Budi mengingatkan penggunaan handphone di dalam Rutan akan berdampak masuknya narkoba karena pengunaan handphone di dalam area hunian merupakan pintu masuknya narkoba ke dalam Rutan.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan handphone ke dalam Rutan, termasuk bagi petugas, " pungkas Budi sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.